Bamsoet menekankan pentingnya mengembalikan kewenangan subjektif superlatif MPR RI melalui Tap MPR RI seperti halnya presiden yang memiliki kewenangan PERPPU.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sempat lupa menyapa Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck). Edy mengatakan hal itu karena Ijeck sudah lama meninggalkannya.
Bamsoet menyinggung lembaga yang berwenang untuk menentukan sikap jika ada kondisi darurat jelang Pemilu. Dia harap MPR kembali jadi lembaga tertinggi.
Sidang Tahunan MPR 2023 sekaligus Pidato Presiden 2023 berlangsung hari ini, Rabu (16/8/2023) di Gedung DPR, Jakarta Pusat. Lalu, apa itu Sidang Tahunan MPR?