"Apa pun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi," kata Masinton Pasaribu.
Panggilan kedua dilayangkan KPK ke Cak Imin untuk hadir di kantor antikorupsi, Kamis (7/9) besok. Cak Imin berjanji bakal hadir memenuhi panggilan kedua besok.
KPK telah memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Korupsi di Kemnaker terkait sistem proteksi TKI itu terjadi tahun 2012. Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014