Ucin Toiti ditangkap di Gorontalo Utara karena penyelewengan BBM bersubsidi. Polisi menyita 5.000 liter BBM dan pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.
PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian ESDM memastikan kebutuhan BBM dan LPG di Regional Jawa Timur dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) aman dan terjamin.
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bio solar yang dijual ke industri dengan harga non-subsidi di Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 tersangka.
Polda Bali mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh tersangka KA. Beberapa SPBU terlibat, dan 1.400 liter Bio Solar telah disita. Penyidikan berlanjut.
PT Pertamina Patra Niaga mempersembahkan berbagai promo menarik untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan layanan lainnya.