Pegi Setiawan bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan. Hakim membebaskannya dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengusaha berjuluk 'Ratu Durian' Tasikmalaya, Tiara Rahmi Pertiwi, punya nazar akan memberikan motor jika Pegi menang dalam praperadilan dan dinyatakan bebas.