KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan yang turut menjaring sejumlah oknum jaksa.
Empat pelaku penyelewengan solar bersubsidi di Mojokerto divonis 4,5 hingga 6 bulan penjara. Mereka terbukti menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi.