WNI yang datang dari luar negeri dan ingin kembali menetap di Indonesia, wajib mengurus dokumen kependudukan maksimal 14 hari sejak tanggal kedatangan.
Kantor Imigrasi Medan berikan layanan Smart Eazy Pasport kepada warga kecamatan Kabanjahe, bertempat di Kantor Lurah Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Karo.
BMKG menginformasikan siklon tropis bakung dan dua bibit siklon di dekat Indonesia. Pelajari tips mitigasi bencana dampak siklon tropis dan persiapannya!
Kantor Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh tanpa dokumen sah. Penindakan dilakukan di hotel Pancur Batu, Deli Serdang, untuk pengawasan keimigrasian.
Reni Rahmawati, gadis asal Sukabumi, terjebak dalam perdagangan manusia di Cina. Ibunya berjuang mengumpulkan uang tebusan Rp200 juta untuk memulangkannya.