MA merespons rekomendasi KY untuk memberi sanksi non-palu pada hakim kasus korupsi Tom Lembong. MA mengungkit Peraturan Bersama Nomor 02 Tahun 2012. Apa isinya?
Ketua MA Sunarto mengingatkan para hakim yang baru dilantik agar menjaga sikap. Dia pun menegaskan bila hakim tak menjaga sikapnya maka akan dikenai sanksi.
Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam praktik ilegal bersama mantan Kades AU.