Pria bernama Sandi (35) ditangkap setelah memperkosa gadis disabilitas 15 tahun di Mamuju. Pelaku bersembunyi di hutan selama 5 hari sebelum ditangkap.
Polda Riau terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polres Dumai memasang pelang peringatan sosialisasi kepada masyarakat.