AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita sama-sama divonis 17 tahun penjara di kasus peredaran narkoba yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara. Dody dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Asisten AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa dirinya dikorbankan terkait kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.