Kasus bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, akan disidangkan terkait penggelapan dana konser TWICE sebesar Rp 10 miliar. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
Direktur promotor Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop. Kerugian korban mencapai Rp 12,3 miliar.