BNN menyita Rp 1,277 miliar dan aset senilai Rp 39,950 miliar dari bandar narkoba MR di Kampung Bahari. Penggerebekan berlangsung dramatis dengan perlawanan.
Polisi menggerebek kamar kos di Jimbaran. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pria inisial YPS, asal Medan dan sita narkoba seberat 1,8 kilogram.