Polisi membongkar markas judi online internasional di Jakarta, mengamankan 321 WNA, dan menyita uang tunai Rp 1,9 miliar. Penyelidikan masih berlanjut.
Sebanyak 321 WNA ditangkap dalam kasus judi online di kawasan perkantoran di Hayam Wuruk, Jakbar. Polri akan memeriksa pemilik gedung terkait kasus tersebut.
Berita terkini dari Jawa Barat: Laga Persija vs Persib dipindah ke Samarinda, pencurian paket kurir di Bandung, dan kasus pencabulan di Ciamis terungkap.
Polresta Sidoarjo ungkap 36 kasus kejahatan 3C dengan 43 tersangka dari Januari-April 2026. Polisi amankan barang bukti dan kembalikan kendaraan kepada pemilik.