Pakar hukum mendorong RUU Perampasan Aset untuk mengatur pengembalian harta yang disita. Mekanisme ini penting bagi pemilik yang terbukti tidak bersalah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan RUU Perampasan Aset harus memperkuat pemberantasan korupsi tanpa kesewenang-wenangan aparat hukum.
Anggota DPR Harris Turino dorong RUU Perampasan Aset berlaku untuk semua tindak pidana, termasuk perbankan dan perpajakan, demi Indonesia yang lebih bersih.