Pemerintah akan menyiapkan aturan tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk THR.
Pemprov Sulsel ancam laporkan aplikator ojol yang langgar tarif dasar. Tiga aplikator setuju patuhi SK Gubernur, diberi waktu 5 hari untuk penyesuaian.
Niluh Djelantik dinyatakan tidak bersalah oleh BK DPD RI. Dia mendorong penerbitan Perda untuk sopir pariwisata ber-KTP Bali demi pengawasan yang lebih baik.
Pemprov Sulsel menggelar pertemuan dengan driver ojol dan aplikator untuk penetapan tarif dasar. Aplikator diberi tenggat 5 hari untuk menerapkan SK Gubernur.