Presiden RI, Prabowo, menyebut terdapat potensi rintangan saat dirinya tengah mentransformasi tata kelola ekonomi. Rintangan tersebut datang dari koruptor
Kejari Lombok Tengah memamerkan uang rampasan korupsi Rp 3,1 miliar dari tiga terpidana. Ini sebagai komitmen pemulihan aset negara dan pemberantasan korupsi.
Perdebatan RUU Perampasan Aset kembali hangat di DPR. Inisiatif ini diharapkan memiskinkan koruptor dan mengembalikan aset untuk rakyat. Apakah DPR siap?