Sebanyak 10 negara melarang sex toys sebagai barang pribadi atau diperjualbelikan. Turis yang nekat membawanya akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dengan visa on arrival (VoA), WNA dari 97 negara bisa masuk ke Indonesia tanpa pengajuan visa sebelumnya. VoA bisa didapat di bandara/pelabuhan internasional.