Peniadaan sistem ganjil genap di Jakarta berlaku pada 27-28 Mei 2026 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Masyarakat diimbau patuhi rambu lalu lintas.
Dinas Perhubungan Palembang siapkan rekayasa lalu lintas untuk Car Free Day pada 7 Juni 2026. Penempatan personel di titik strategis untuk kelancaran arus.