detikNews
Bareskrim Juga Tetapkan 4 WNI Tersangka Kasus Judol Hayam Wuruk, Ini Perannya
Bareskrim Polri ungkap jaringan judi online di Jakarta, menangkap ratusan WNA dan empat WNI sebagai tersangka. Total uang disita mencapai Rp 8,5 miliar.
3 jam yang lalu







































