Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya 24 Desember 2025.
Kapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diumumkan? Menaker Yassierli belum bisa memastikan namun meminta semua pihak untuk menunggu karena akan ada 'kejutan'.
Presiden KSPI Said Iqbal meminta Pemprov DKI mensubsidi upah Rp 200 ribu jika UMP tak direvisi. DPRD DKI mendorong revisi UMP sesuai KHL untuk keadilan pekerja.