Mustofa mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Ada 27 laporan kepolisian yang diterima polisi terkait tindakan penipuan pelaku.
KPK menahan tiga dari empat tersangka suap pengadaan katalis di Pertamina, termasuk direktur dan manajer. Penahanan berlangsung 20 hari mulai 9 September 2025.