Kemenhub berencana menaikkan tarif ojek online 8-15%. Ekonom Piter Abdullah menilai dampak kenaikan perlu dipertimbangkan untuk pengemudi dan penumpang.
Pemkab Pinrang tetap menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 44,26% meski ada penolakan. Diskusi dengan massa aksi dijadwalkan untuk 1 September.