Polisi telah menangkap Yusrendi, pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA yang terjadi di dalam angkot di Medan. Pelaku sehari-hari mengamen di jalanan.
Dua aktivis perempuan yang gencar memperjuangkan keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Iran.
Sebanyak 63 narapidana/tahanan wanita yang masih punya bayi tinggal di penjara. Ditjen PAS memberikan waktu sampai 3 tahun kepada ibu untuk menyusui bayinya.