Saat ini para WP harus memadankan NIK sebagai NPWP paling lambat 31 Desember 2023 atau tersisa 24 hari lagi. Namun kenapa hal ini harus untuk dilakukan?
Menkominfo mengungkapkan informasi terkini terkait dugaan kasus kebocoran 204 juta data pemilih dari situs KPU dan menurutnya itu data yang tidak signifikan.