Polisi menciduk sejoli kekasih yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang gadis berusia 15 tahun asal Sleman. Begini modusnya.
Seorang ibu berniat membeli kompor listrik via aplikasi online. Namun, siapa sangka, kompor listrik yang ia beli datang dalam kondisi tidak sesuai ekspektasi!