Guru honorer di Konawe, Sultra, jadi tersangka kasus penganiayaan murid SD. Pengamat menilai bahwa guru ini harus perjuangkan hak mengatakan yang sebenarnya.
Polisi menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan terhadap guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak polisi di Konsel.
Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan murid yang merupakan anak polisi. Supriyani sempat dimintai uang damai Rp 50 juta.
Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menganiaya muridny di Konsel. Kasus itu kini membuat Supriyani tak bisa daftar CPNS.
Polisi membantah adanya permintaan uang damai Rp 50 juta terhadap guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa di Konsel.
PGRI Sultra mengecam kasus guru honorer Supriyani jadi tersangka karena dituduh menganiaya murid anak polisi di Konsel. PGRI menegaskan ini bentuk kezaliman.