Pelanggan ini pertama kali makan di restoran all you can eat. Awalnya ia meragukan karena ada batasan waktu, namun itu berubah jadi pengalaman yang memuaskan.
Menurut ahli pidana Prof Suparji, penyebutan nama secara jelas di sidang dan dikaitkan dugaan pidana, harus hati-hati sekali. Sebab bisa merembet ke fitnah.