Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk malam tahun baru 2026, guna mengurangi kepadatan dan mendukung perayaan.
Unit Reskrim Polsek Purworejo menangkap RS yang mencuri uang dan perhiasan milik neneknya senilai Rp 60 juta untuk judi online. Pelaku terancam 7 tahun penjara.