Asosiasi UMKM menanggapi rencana pajak 0,5% untuk e-commerce. Mereka khawatir tanpa sosialisasi yang cukup, dan meminta pajak dibebankan pada aplikator.
Stafsus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan pajak 10% untuk fasilitas olahraga padel sebagai Pajak Hiburan, berlaku untuk semua daerah.