Kanwil Ditjenpas NTT memberikan remisi Natal 2025 kepada 1.897 warga binaan, termasuk 5 orang yang langsung bebas. Remisi bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan
Perayaan Natal 2025 membawa remisi bagi 503 warga binaan Nasrani di Jawa Barat, dengan 5 di antaranya langsung bebas. Remisi diharapkan dorong perbaikan diri.