detikNews
Agung: Tak Puas Putusan MA, Jangan Kerahkan Massa
Sengketa Pilkada Sulsel sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan pengerahan massa. Ketua DPR Agung Laksono meminta pihak yang tidak puas mengajukan peninjauan kembali alias PK.
Kamis, 27 Des 2007 16:44 WIB







































