PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Karyawan yang tersisa saat itu tinggal 3 orang.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke China untuk membahas utang kereta cepat Whoosh.