"12 item nanti kita buka, itu aspirasi masyarakat. Jumlahnya 22 item, terus kita tampung jadi 12. Tidak keluar dari riil. Memang riilnya di situ," kata Bandang.
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban di Jalan Raya Puncak. Sebanyak 12 tempat penampungan sampah ilegal hingga bangunan di trotoar dibongkar.