Senator Muda asal Sulteng ini juga berharap, agar semua pihak dan stakeholder terkait, bisa bekerja dengan baik dan proses mudik bisa berjalanan dengan lancar.
Belakangan media sosial ramai kabar aturan baru soal tilang di mana polisi akan menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Begini penjelasan Kakorlantas Polri.
SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan Lebaran sekaligus cuti bersama bisa diperpanjang pada waktu yang ditentukan. Kelewat, siap-siap bikin baru!
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan jajarannya bersama stakeholder terkait siap menjaga dan melayani masyarakat dalam mudik Lebaran tahun ini.
Kementerian PU siapkan infrastruktur mudik Lebaran 2025 dengan 1.782,65 km jalan dan 788,36 km tol. 23 posko lebaran disiapkan untuk kelancaran arus mudik.
SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru. Catat tanggal dan juga syaratnya karena tak semua bisa melakukan perpanjangan SIM mati tanpa bikin baru itu.