Munarman dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Namun ternyata perbuatan Munarman yang dinyatakan bersalah bukanlah perihal menggerakkan aksi terorisme. Lantas apa?
Mantan Sekum FPI Munarman akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim hari ini. Munarman akan divonis terkait kasus terorisme.
Eks wawalkot Tanjungbalai, Gustami, menjalani sidang sebagai terdakwa di PN Tanjungbalai. Dia didakwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.