Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan Rabu (27/7/2022) pagi diawasi tim Komnas HAM dan Kompolnas.
Ekshumasi dilakukan pada makam Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang. Bagaimana prosedur ekshumasi dilaksanakan?
Komnas HAM akan meminta keterangan tim Siber Polri terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigdir J. CCTV hingga isi HP Brigadir J diminta ditunjukkan.
Ekshumasi adalah istilah yang dipakai dalam autopsi ulang Brigadir J. Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkapkan misteri di balik kematian Brigadir J.