KPK menahan Moch Mahrus, tersangka suap dana hibah pokmas Jatim 2019-2022. Mahrus diduga memberikan suap untuk alokasi dana hibah sebesar Rp83,4 miliar.
KPK ungkap kasus suap pengadaan smart board di Muara Enim. Kerja sama dengan Kortas Tipikor Polri dilakukan untuk atasi kendala SDM dan percepat penyelesaian.