KPU Bali hanya menggunakan 50% dari anggaran Pilkada 2024, sekitar Rp 70 miliar dari Rp 155 miliar. Sisa anggaran akan dikembalikan setelah penetapan calon.
"KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati apa pun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan," kata Dody Wijaya.
Pilkada dengan modus koruptif, tanpa etika dan membodohi masyarakat adalah musuh demokrasi. Alasan untuk mengoreksi Pilkada langsung sudah lebih dari cukup.