detikEdu Fungsi Ide Pokok dalam Paragraf Bahasa Indonesia Ide pokok adalah gagasan utama yang terkandung dalam sebuah paragraf. Apa saja fungsi dari ide pokok tersebut? Rabu, 24 Mar 2021 17:16 WIB
detikEdu Bagaimana Urutan Menulis Surat Pribadi? Ini Contohnya yang Tepat Urutan menulis surat pribadi yang benar selalu diawali dengan tempat dan tanggal penulisan surat. Berikut penjelasannya. Selasa, 23 Mar 2021 13:01 WIB
detikFood Kocak! Pesan Lewat Ojol Tulisan di Kue Ulang Tahun Ini Bikin Ngakak Pesan kue ulang tahun melalui ojek online (ojol), wanita ini dibuat ngakak. Bukan tulisan 'Happy Birthday' yang ada di kuenya, tetapi catatan untuk driver ojol. Kamis, 18 Mar 2021 11:00 WIB
detikNews Solusi Perubahan Iklim Sang Filantropis Mungurangi emisi gas rumah kaca hingga 2030 dan mencapai nihil pada 2050 adalah peta jalur yang dibentangkan Bill Gates dalam bukunya. Sabtu, 13 Mar 2021 15:02 WIB
detikNews Musik, Pandemi, Politik Satu tahun belakangan ini, saat lonceng pandemi Covid-19 ditalu pemerintah dari Ibu Kota, musik dalam posisi menunggu politik. Selasa, 09 Mar 2021 14:50 WIB
detikNews RUU KUHP Atur Pasal Santet, Ancaman Iti Jayabaya ke Moeldoko Bisa Dipidana? Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membuat kontroversi dengan mengancam mengirim santet kepada Moeldoko karena terlibat KLB Demokrat. Bisa dipidana? Selasa, 09 Mar 2021 13:41 WIB
detikEdu Mengenal Teks Eksposisi dan Contohnya Teks eksposisi berfungsi menyampaikan ide atau gagasan pemikiran tentang sebuah topik. Seperti apa contoh teks eksposisi? Kamis, 04 Mar 2021 19:23 WIB
Wolipop Viral Kritik Ahli Gizi Pada Diet Tya Ariestya yang Bikin Berat Turun 25 Kg Beredar viral kritikan pada diet Tya Ariestya. Seperti apa kritikan para ahli gizi pada diet yang sukses membuat Tya turun 25 kg itu? Rabu, 03 Mar 2021 15:34 WIB
detikNews Banjir Jakarta di Mata Seorang Geografer Seorang geografer mencermati fenomena alam seperti banjir dengan pendekatan keruangan, ekologis, dan kompleks kewilayahan. Senin, 22 Feb 2021 16:00 WIB
detikFinance Selundupkan Benih Lobster, 3 Pelaku Dipenjara 2 Tahun-Denda Rp 600 Juta Tiga orang divonis sebagai terdakwa penyelundupan 42.500 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 4,2 miliar. Minggu, 21 Feb 2021 18:00 WIB