Satu per satu kasus judi online dibongkar, termasuk kasus pembuka akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi yang kini tersangkanya berjumlah 18 orang.
Rudi mengatakan telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak menjawab detail.
Polisi masih mengusut kasus mafia pembuka akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kini tengah mengajukan pemblokiran 47 rekening tersangka.