Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pajak Alat Berat (PAB) untuk optimalisasi PAD. Pajak ini mendukung pembangunan berkelanjutan dan infrastruktur daerah.
Menkeu Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak Rp 2.357 triliun tahun depan, naik 13,5%. Target ambisius tanpa pajak baru, fokus pada reformasi internal.