Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di UPTD Pengairan Provinsi Lampung ditangkap polisi. Oknum tersebut ditangkap karena menjadi bandar sabu.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Rabu (24/9), meminta lembaga-lembaga federal untuk menyiapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran para pegawainya.