Eks Manajer Majapahit Homestay, Yan Dwi Mujiati divonis 1,5 tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar ganti rugi Rp 68 juta atas penggelapan uang sewa.
Tim Subdit Siber Polda Jatim menangkap Rico Tampenawas, bos investasi kripto PBOGA di Jakarta. Dia diduga melakukan penipuan hingga puluhan miliar rupiah.
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoesoedibjo tiba di Gedung KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos tahun 2020.
Eks Manajer Majapahit Homestay, Yan Dwi Mujiati, dituntut 1,5 tahun penjara karena menggelapkan uang sewa kamar hingga Rp 50 juta. Sidang berlanjut pekan depan.
Polisi menangkap oknum anggota DPRD Sintang, MA, dengan 3 kg emas ilegal. Penyidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan dan pengolahan emas tanpa izin.