Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Mendag periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (18/7). Tom divonis 4,5 tahun penjara.
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, mengubah nasib mereka di tengah proses hukum yang kontroversial.
Sidang vonis eks Mendag Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula digelar hari ini. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.