Polda Bali menetapkan 14 tersangka perusuh dalam demonstrasi. Beberapa tersangka menggunakan grup Telegram untuk berkomunikasi dan merencanakan kerusuhan.
Penertiban PKL dan bangunan di atas drainase Jalan Sunu, Makassar, berlangsung. Lalin ditutup sementara, pembongkaran dilakukan dengan pengawalan aparat.