Setengah juta lebih penerima bansos terindikasi terlibat judol hingga pendanaan terorisme. Yang terindikasi tindak pidana siap-siap bakal dicoret pemerintah.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan 571 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial terindikasi digunakan untuk judi online.