Kejagung mengungkapkan alasan menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka TPPU, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bahwa tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid ada di Malaysia.
Saudagar minyak Riza Chalid dan anaknya ditetapkan tersangka korupsi di PT Pertamina. Kerugian negara mencapai Rp 285 triliun. Kejagung buru Riza di Singapura.
Tersangka korupsi Riza Chalid kini berada di Malaysia setelah paspornya dicabut. Kerugian kasus ini mencapai Rp 285 triliun. Kejagung terus mendalami kasusnya.