Mahkamah Konstitusi memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme hingga 22 Juni 2028. Sosialisasi dilakukan oleh LPSK dan BNPT.
Menurut Kepala BNPT Eddy Hartono, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian sosial serta komitmen BNPT untuk terus menebarkan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebanyak 16 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul, Bogor, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Narapidana terorisme Jamaah Islamiyah dibebaskan bersyarat dari Lapas Tulungagung usai berikrar setia ke NKRI. Ia tunjukkan perubahan positif selama pembinaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap strategi Polri dalam mengatasi ancaman terorisme. Salah satunya, dengan mengedepankan pendekatan soft approach.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Densus 88 'Momentum Refleksi dan Evaluasi' pelepasan baiat Pasca 1 tahun pembubaran diri Jemaah Islamiyah di Sentul.