Board of Advisors Prasasti, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi penerimaan hingga Rp 1.500 triliun per tahun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan penerapan sistem administrasi perpajakan inti, Coretax telah menambah basis wajib pajak (WP) mencapai 2 juta.