Militer Israel memperluas operasi darat di Lebanon Selatan, memicu kecaman dari Qatar, Jerman, dan Inggris. Serangan ini dianggap melanggar hukum internasional.
Militer AS menyatakan akan terus sepenuhnya menegakkan blokade maritim terhadap kapal-kapal yang memasuki atau keluar dari pelabuhan dan wilayah pesisir Iran.