Komnas Perempuan menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tidak diselesaikan melalui pendekatan seperti restorative justice (RJ).
Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, mengajukan permohonan restorative justice. Polda Metro Jaya proses permohonan tersebut.